Senin, 12 Juli 2021

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ngawi, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup - STRAIGHT NEWS

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ngawi, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup

NGAWI- Mulai tanggal 6 Juli 2021, pemerintah mulai melaksanakan PPKM (Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Hal ini dilakukan karena semakin bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia, dengan adanya PPKM ini di sejumlah ruas jalan di Kota Ngawi mulai ditutup agar masyarakat tidak pergi ke luar rumah tanpa adanya kepentingan mendesak. (6/7/2021)



        Sejak pukul 05.00 WIB, aparat kepolisian di Kota Ngawi sudah mulai menutup akses jalan di daerah kota. Beberapa daerah yang ditutup diantaranya sepanjangan Jalan Sultan Agung, Ir. Soekarno, Yos Sudarso, Thamrin, Teuku Umar dan Jaksa Agung Suprapto. Pedagang juga hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 07.00-20.00 WIB. Bagi pedagang yang masih tidak mematuhi peraturan yang diberlakukan maka pihak kepolisian atau Satpol PP akan menyita beberapa perabotan yang digunakan untuk berjualan.

        Pada hari pertama pemberlakuan PPKM di Ngawi, menurut keterangan Edy yang bekerja sebagai tukang becak mengatakan “Kerja biasanya mangkal di Alun-Alun Ngawi, sekarang sudah tidak bisa sehingga menjadi sepi penumpang. Jalanan juga ditutup dimana-mana”. Banyak sekali masyarakat yang mengeluhkan penutupan di sejumlah jalan di Kota Ngawi ini. Selain dikarenakan pedagang yang tidak bisa berjualan, para pekerja kantoran yang masih harus bekerja WFO (Work From Office) sulit mencari jalan untuk menuju ke kantornya. Beberapa pedagang juga mengeluhkan sepinya pengunjung, seperti Edy yang mengatakan berkurangnya penumpang becak karena pindahnya tempat pangkalan.

https://drive.google.com/drive/folders/1SzTuBw4ugvWqDpFcmTS5dib1ZNj2xtn-?usp=sharing

        Tidak sedikit juga warung makanan yang masih buka, pemerintah di Kota Ngawi tetap mengizinkan para penjual makanan ini tetap buka. Tetapi dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan serta beberapa peraturan selama PPKM. Selama PPKM, para penjual makanan ini tidak boleh menerima pengunjung yang ingin makan di tempat atau hanya diperbolehkan dibawa pulang atau makan di rumah. Hal ini dilakukan pastinya untuk mengurangi interaksi antar manusia satu dengan yang lain.

        Dikutip dari RRI Madiun, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi Rahmad Didik Purwanto menjelaskan bahwa “untuk penyekatan di Kota Ngawi masuk daerah fasilitas umum khususnya Alun-Alun semua kendaraan dilarang masuk baik kendaraan roda dua ataupun empat. Selain itu, petugas yang dilibatkan dalam penyekatan antara lain TNI/Polri, Dinas Perhubungan, BPBD, dan Satpol PP serta Dinas Kesehatan. Petugas Dinas Kesehatan dilibatkan untuk memfasilitasi pelayanan bagi pelintas yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Ngawi harus memenuhi syarat yaitu surat keterangan Rapid, tes atau Swab antigen, dan surat keterangan vaksin minimal dosis pertama”.

        Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, terhitung pada tanggal 6 Juli 2021 muncul kasus positif Covid-19 berjumlah 120 orang. Maka dapat dihitung menurut data orang yang telah dikonfirmasi positif sebanyak 3.382, banyaknya kasus baru ini menjadikan Ngawi sebagai salah satu kota yang masuk zona merah di Indonesia. Dengan adanya PPKM ini pemerintah berharap kasus Covid-19 di Indonesia bisa semakin berkurang, pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

        Beberapa warga di Kota Ngawi yang terkonfirmasi positif Covid-19 apabila tidak adanya gejala serius sangat dianjurkan isolasi mandiri. Pastinya isolasi mandiri ini harus tetap dalam kontrol dokter ataupun tenaga kesehatan. Para tenaga kesehatan akan memberikan tanda atau stiker di depan rumah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, agar warga yang lain mengetahui bagaimana kondisi tetangganya yang sedang terpapar Covid-19 ini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengesahan Peraturan Menteri Pencegahan dan Perlindungan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

  Kasus pelecehan seksual baru-baru ini dialami oleh salah satu mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang dilakukan dosennya sendiri ketika mel...